Header Ads Widget

Adsterra

Konsultasi Publik: Penyusunan Dokumen LARAP PLTA Matenggeng Menuai Beragam Tanggapan Masyarakat

Penyusunan Dokumen LARAP PLTA Matenggeng Menuai Beragam Tanggapan Masyarakat

TANGKOLO - Pada Jumat (24 November 2023), telah dilaksanakan kegiatan konsultasi publik terkait penyusunan dokumen LARAP (Rencana Aksi Pengadaan Tanah dan Pemukiman Kembali) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Matenggeng 943 MW. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan antara lain Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Polsek, Koramil, perwakilan masyarakat dan beberapa masyarakat pemilik sawah Palatar.

Penyusunan dokumen LARAP sendiri merupakan proses perencanaan pengadaan tanah dan pemukiman kembali bagi penduduk yang terkena dampak pengadaan tanah proyek pembangunan. Laporan ini memberikan analisis dampak sosial dan ekonomi dari proyek PLTA Matenggeng, khususnya di desa Tangkolo.

Tim konsultan yang hadir menyampaikan, pembangunan proyek PLTA Matenggeng rencananya akan mengakuisisi beberapa lahan persawahan dan perkebunan penduduk sebagai lokasi quarry guna menunjang kegiatan proyek. Lokasi tersebut antara lain sawah di blok Palatar Tangkolo, blok Palatar Bangunsari, Bantar Badak, dan Bantar Kawung. Dalam kesempatan tersebut, mereka juga menjelaskan potensi dampak sosial dan ekonomi dari pembangunan proyek PLTA Matenggeng.

"Terdapat beberapa lokasi, termasuk sawah Palatar, rencananya akan digunakan sebagai quarry untuk proyek pembangkit listrik tenaga air Matenggeng. Pemanfaatan lokasi tersebut akan mendukung kebutuhan fisik proyek. Kami menyadari bahwa hal ini mempunyai dampak yang signifikan terhadap masyarakat, termasuk pemilik tanah, petani dan buruh tani. Untuk meminimalkan dampak yang mungkin terjadi, proyek harus dipertimbangkan dengan cermat dan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan sosial,” katanya.

Salah satu fokus diskusi adalah rencana penggunaan pesawahan blok Palatar sebagai lokasi quarry untuk memenuhi kebutuhan material proyek PLTA Matenggeng. Peserta konsultasi dari masyarakat pemilik lahan blok Palatar memberikan beragam tanggapan terkait rencana ini. Beberapa di antaranya menyuarakan keinginan untuk memindahkan lokasi quarry guna menjaga keberlanjutan lingkungan dan keberlanjutan pertanian serta mata pencaharian di daerah tersebut.

Penyusunan Dokumen LARAP PLTA Matenggeng Menuai Beragam Tanggapan Masyarakat

Selain pemindahan rencana lokasi quarry, beberapa warga mayarakat juga mengungkapkan keinginan untuk menyewakan tanah mereka sebagai alternatif daripada menjualnya kepada pihak PLN (Perusahaan Listrik Negara). Salah satu peserta konsultasi yang mewakili pemilik lahan menyampaikan kekhawatiran mereka terkait dampak pembangunan proyek PLTA. Mereka tidak hanya khawatir kehilangan lahan, tetapi juga menyoroti dampak terhadap para penggarap lahan dan buruh tani di lokasi tersebut. Hal ini muncul sebagai alternatif agar masyarakat tetap dapat mengakses dan memanfaatkan tanah mereka tanpa kehilangan kepemilikan.

Berdasarkan rencana proyek PLTA Matenggeng yang telah dimulai sejak tahun 2018 ini, blok Palatar diidentifikasi sebagai salah satu lokasi quarry yang akan menyediakan material proyek. Meskipun area ini merupakan area produktif dan menjadi tumpuan hidup masyarakat, pemindahan rencana lokasi quarry menjadi sorotan utama.

Dengan adanya konsultasi publik ini, memberikan ruang bagi masyarakat dan pihak terkait untuk saling berdialog dan mencari solusi yang dapat meminimalkan dampak negatif pada masyarakat setempat. Pemindahan rencana lokasi dan opsi sewa tanah menjadi poin penting yang akan terus didiskusikan dalam tahap selanjutnya untuk mencapai keseimbangan antara pembangunan proyek dan kesejahteraan masyarakat Desa Tangkolo.

Diskusi ini menunjukkan pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait proyek-proyek besar seperti PLTA Matenggeng. Konsultasi publik menjadi wadah untuk menghimpun aspirasi dan pandangan masyarakat demi mencapai keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat setempat.

Posting Komentar

0 Komentar

MGID

Keuangan

Pemerintahan