Header Ads Widget

Adsterra

RAPB Desa Tangkolo Tahun 2024 Dapat Lampu Hijau, Siap untuk Ditetapkan

RAPB Desa Tangkolo Tahun 2024 Dapat Lampu Hijau, Siap untuk Ditetapkan

TANGKOLO - Pada Rabu (17/01/2024) kemarin, telah berlangsung acara Evaluasi dan Verifikasi Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) untuk Tahun Anggaran 2024. Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Subang dengan dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait.

Para peserta yang hadir antara lain Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan dari unsur Pemerintah Desa, dan Camat, Sekretaris Kecamatan, Kasi Pemerintahan Kecamatan dan Pendamping Lokal Desa yang dalam hal ini berperan sebagai Tim Evaluasi.

Tujuan utama dari acara ini adalah untuk mengumpulkan data dan informasi yang akan dijadikan dasar dalam memberikan penilaian terhadap Desa terkait kepatuhan dalam penyusunan dan penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.


Baca juga :
Kepala Desa Tetapkan APB Desa Tahun Anggaran 2024

Dalam kesempatan tersebut, Camat Subang menekankan pentingnya kepatuhan dalam penggunaan anggaran Desa khususnya Dana Desa. Beliau memberikan arahan bahwa penggunaan Dana Desa harus sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik Permendes maupun Permenkeu.

Selama acara, Sekretaris Desa memaparkan Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa Tahun 2024. Tim evaluasi yang hadir mengambil peran aktif dalam memastikan bahwa penyusunan APB Desa telah sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penilaian tidak hanya terbatas pada aspek administrasi dan legalitas, tetapi juga mencakup kebijakan dan substansi anggaran.

Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, RAPB Desa Tangkolo Tahun Anggaran 2024 telah mendapatkan persetujuan. Hal ini menandakan bahwa dokumen tersebut telah memenuhi semua kriteria dan regulasi yang berlaku, memastikan penggunaan anggaran desa yang transparan dan akuntabel. Dengan persetujuan ini, Pemerintah Desa Tangkolo kini dapat segera melangkah ke tahap penetapan, memulai implementasi anggaran yang telah direncanakan. Langkah ini merupakan kemajuan signifikan bagi Pemerintah Desa Tangkolo dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan sumber daya desa untuk kesejahteraan masyarakatnya.

Baca juga :
Kebijakan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024

Kegiatan ini berakhir dengan penandatanganan Berita Acara oleh semua pihak yang terlibat, yang menandai kesepakatan bersama atas hasil evaluasi dan verifikasi yang telah dilakukan. Acara ini juga diakhiri dengan sesi foto bersama, simbolisasi kerjasama yang erat antara unsur pemerintah desa dan kecamatan dalam mengelola keuangan desa dengan baik dan benar.

Kegiatan semacam ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat lebih efektif dan efisien dalam memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa. Kegiatan ini juga menjadi contoh nyata dari upaya pemerintah dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa.

Posting Komentar

0 Komentar

MGID

Keuangan

Pemerintahan